Balai POM di Kepulauan Sangihe bersama Stasiun Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (PPMHKP) Tahuna melaksanakan penandatanganan rencana aksi pada 5 Oktober 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan POM RI dan Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP).
Rencana aksi ditandatangani oleh Kepala Balai POM di Kepulauan Sangihe dan Kepala Stasiun PPMHKP Tahuna. Dokumen tersebut berfokus pada penguatan sinergi pengawasan mutu dan keamanan pangan asal ikan, agar mutu produk dapat ditingkatkan dan daya saingnya semakin baik.
Kerja sama ini juga mencakup pendampingan yang lebih intensif bagi UMKM produsen pangan olahan asal ikan. Upaya tersebut diarahkan untuk mendukung tersedianya produk pangan asal ikan dengan mutu yang baik bagi masyarakat.