Sampling Produk Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan

03-06-2026 Loka POM di Kabupaten Kepulauan Sangihe Dilihat 48 kali

Pengawasan obat dan makanan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali dilaksanakan melalui kegiatan pengambilan sampel pada Rabu, 3 Juni 2026. Kegiatan ini mencakup berbagai jenis produk yang beredar di masyarakat, antara lain obat, obat bahan alam, kosmetik, dan pangan olahan.

Pengambilan sampel dilakukan secara langsung pada sarana peredaran dan sarana produksi termasuk IRTP sebagai bagian dari pemantauan berkala terhadap produk yang dikonsumsi masyarakat. Sampel yang diperoleh selanjutnya akan melalui proses evaluasi penandaan atau label, serta pengujian laboratorium untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku.

Hasil dari pengujian tersebut akan menjadi dasar tindak lanjut sesuai ketentuan, sebagai bagian dari upaya pengawasan untuk menjaga keamanan dan mutu produk yang beredar di masyarakat.

Sarana