Refreshment Nasional PPK dan PPSPM dalam Rangka Sertifikasi

18-12-2025 Umum Dilihat 110 kali

Refreshment Nasional dalam rangka sertifikasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) dilaksanakan pada 17 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi sarana penyegaran pemahaman bagi pejabat perbendaharaan terkait kebijakan dan ketentuan pengelolaan keuangan negara.

Kegiatan berskala nasional ini diikuti oleh berbagai satuan kerja dari seluruh Indonesia, termasuk Loka POM di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Refreshment menghadirkan Direktur Sistem Perbendaharaan sebagai keynote speaker, serta sejumlah narasumber yang membahas isu strategis di bidang perbendaharaan dan pelaksanaan anggaran.

Materi yang disampaikan meliputi keuangan negara bagi PPK dan PPSPM, kebijakan pelaksanaan APBN dan pengujian tagihan, pengadaan barang dan jasa, hingga kebijakan sertifikasi pejabat perbendaharaan. Materi tersebut disampaikan untuk memperkuat pemahaman peserta terhadap peran dan tanggung jawabnya dalam pelaksanaan tugas.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Loka POM di Kabupaten Kepulauan Sangihe diharapkan dapat terus meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan negara secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sarana