Penyempurnaan Kertas Kerja RHPK Disosialisasikan kepada UPT BPOM

06-07-2026 Umum Dilihat 22 kali

Penyempurnaan format dan rumus pada kertas kerja Rekapitulasi Hasil Pelaksanaan Kegiatan (RHPK) Tahun 2026 menjadi materi yang dibahas dalam kegiatan sosialisasi yang diikuti Balai POM di Kepulauan Sangihe secara daring pada Senin, 6 Juli 2026. Perubahan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi pelaporan kinerja UPT pada Triwulan I Tahun 2026. Sosialisasi memberikan penjelasan mengenai penyesuaian format kertas kerja, penggunaan rumus yang telah diperbarui, serta penyamaan pemahaman dalam proses penyusunan dan pelaporan capaian kinerja oleh UPT BPOM. Melalui penyamaan persepsi terhadap penggunaan kertas kerja RHPK, pelaporan kinerja diharapkan dapat disusun secara lebih akurat, konsisten, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mendukung pelaksanaan monitoring dan evaluasi kinerja di lingkungan BPOM.

Sarana