Loka Pengawas Obat dan Makanan di Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Join Inspection bersama Balai Besar POM di Manado sebagai bagian dari Pelatihan Food Inspector (FI) Dasar pada tanggal 23-26 Maret 2026 di Manado.
Pelatihan Food Inspector Dasar menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan pangan nasional yang dijalankan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan. Di tengah meningkatnya peredaran produk pangan olahan, baik produksi dalam negeri maupun impor, kebutuhan akan petugas pengawas yang kompeten dan profesional menjadi semakin mendesak.
Sebagai garda terdepan pengawasan keamanan pangan, petugas BPOM memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap produk yang beredar di masyarakat memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi. Melalui pelatihan Food Inspector Dasar, para petugas dibekali pemahaman menyeluruh mengenai regulasi pangan, teknik inspeksi sarana produksi dan distribusi, pengambilan sampel, hingga penyusunan laporan hasil pemeriksaan yang akurat dan akuntabel.
Dengan mengikuti pelatihan ini, petugas diharapkan mampu mengidentifikasi potensi pelanggaran, memahami prinsip Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dan Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik, serta menerapkan pendekatan berbasis risiko dalam pengawasan. Kompetensi tersebut penting untuk mencegah beredarnya produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan, yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.