Kegiatan sampling terhadap produk obat, obat bahan alam, kosmetik, dan pangan olahan kembali dilaksanakan di wilayah Kabupaten Kabupaten Kepulauan Sangihe pada Senin, 27 April 2026 sebagai bagian dari pengawasan rutin terhadap produk yang beredar di masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengambilan sampel dari sejumlah sarana peredaran untuk selanjutnya dilakukan evaluasi terhadap label dan penandaan produk. Sampel yang diperoleh kemudian dilanjutkan ke tahap pengujian laboratorium guna memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini menjadi bagian dari pengawasan berkelanjutan dalam memastikan produk yang beredar tetap memenuhi aspek keamanan, mutu, dan informasi produk.