Pengawasan obat dan makanan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali dilaksanakan melalui kegiatan inspeksi sarana distribusi pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Sangihe oleh tim pemeriksaan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan produk yang beredar aman untuk dikonsumsi dan digunakan oleh masyarakat.
Pengawasan difokuskan pada sediaan obat bahan alam, suplemen kesehatan dan pangan olahan. Petugas menemukan masih ada sarana yang menjual produk palsu, dan produk tanpa izin edar. Selain melakukan pengawasan petugas juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha agar menerapkan cek KLIK sebelum membeli barang yang akan dijual di sarana serta cara menggunakan BPOM Mobile.
Dari hasil pemeriksaan diharapkan pelaku usaha serta masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam pengawasan sediaan farmasi dan pangan olahan di lingkungannya.