Pengawasan pelayanan kefarmasian serta sarana distribusi sediaan farmasi dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Talaud pada Selasa, 22 September 2026. Kegiatan mencakup pemeriksaan pada sarana pelayanan kefarmasian serta sarana distribusi sediaan farmasi di wilayah Melonguane dan Lirung.
Pelaksanaan pemeriksaan menjadi bagian dari kegiatan pengawasan obat dan makanan di wilayah kerja Balai POM di Kepulauan Sangihe. Hasil pemeriksaan selanjutnya menjadi bahan dalam pelaksanaan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan pengawasan yang berlaku.