Pemeriksaan Sarana Kefarmasian dan Distribusi Pangan Dilakukan di Tabukan Utara

27-01-2026 Umum Dilihat 67 kali

Upaya pengawasan rutin kembali dilakukan di wilayah Kecamatan Tabukan Utara pada Selasa, 27 Januari 2026. Kali ini, kegiatan difokuskan pada pemeriksaan sarana pelayanan kefarmasian serta sarana distribusi pangan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan pelayanan kefarmasian dan distribusi pangan telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain aspek kepatuhan, kegiatan ini juga menjadi ruang dialog langsung antara petugas pengawas dan pengelola sarana terkait praktik yang dijalankan sehari-hari.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pengecekan administratif dan teknis, tetapi juga memberikan pembinaan sebagai bagian dari penguatan pemahaman pelaku usaha terhadap standar yang harus dipenuhi. Pendekatan ini diharapkan dapat mendorong perbaikan berkelanjutan sekaligus menjaga mutu pelayanan dan keamanan produk yang beredar di masyarakat.

Kegiatan pemeriksaan rutin semacam ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga agar pelayanan kefarmasian dan peredaran pangan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe tetap berada dalam koridor yang aman dan sesuai ketentuan.

Sarana