Pemeriksaan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaksanakan oleh Balai POM di Kepulauan Sangihe pada 1 April 2026 di wilayah Kecamatan Tahuna Timur. Kegiatan ini dilakukan untuk meninjau kesiapan sarana dalam menyelenggarakan penyediaan pangan bagi penerima manfaat, termasuk pada aspek pengelolaan bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi makanan. Pemeriksaan juga mencakup penerapan higiene sanitasi serta tata kelola produksi sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan pangan. Dalam pelaksanaannya, petugas turut memberikan pembinaan kepada pengelola sarana guna mendukung penerapan prinsip keamanan pangan secara konsisten dalam kegiatan operasional sehari-hari.