Pastikan Konsistensi, Integritas dan Akuntabilitas, Loka POM di Kabupaten Kepulauan Sangihe Laksanakan Audit Internal

13-11-2025 Umum Dilihat 84 kali

Tahuna (10–11 November 2025) – Loka Pengawas Obat dan Makanan di Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan kegiatan Audit Internal Sistem Pengawasan Obat dan Makanan Terintegrasi Tahun 2025 secara daring oleh tim Auditor dari Loka Pengawas Obat dan Makanan di Kabupaten Mimika. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kesesuaian penerapan Sistem Manajemen Pengawasan Obat dan Makanan Terintegrasi di lingkungan Loka POM di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Loka POM di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Christian Aspriamijaya, S.Si, Apt. Dalam sambutan beliau, disampaikan bahwa pelaksanaan audit internal diperlukan sebagai bagian evaluasi kinerja untuk menjaga komitmen dan meningkatkan efektivitas penerapan Sistem Manajemen Terintegrasi di lingkungan Loka POM di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan audit terhadap berbagai aspek sistem manajemen pengawasan. Hari selanjutnya, kegiatan diisi dengan penyampaian hasil audit oleh tim auditor serta penutupan kegiatan secara resmi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan penerapan Sistem Manajemen Pengawasan Obat dan Makanan Terintegrasi di Loka POM di Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat terus ditingkatkan, guna mendukung tercapainya kinerja pengawasan yang Konsistensi, Integritas dan Akuntabilitas.

Sarana