Loka Pengawas Obat dan Makanan di Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan pembahasan rencana pelaksanaan program keamanan pangan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan.
Kegiatan ini membahas rencana pelaksanaan Program Desa Pangan Aman, Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, Sekolah yang Melaksanakan Pembudayaan Keamanan Pangan, serta pendampingan UMK pangan olahan dan pendampingan Kabupaten/Kota Pangan Aman oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Pembahasan dilakukan sebagai bagian sosialisasi arah kebijakan dan pelaksanaan program ke depan. Keikutsertaan Loka POM di Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam kegiatan ini diharapkan dapat mendukung kesiapan pelaksanaan program keamanan pangan Tahun 2026 secara terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan di wilayah kerjanya