Lelang BMN Dukung Tata Kelola Aset Negara yang Akuntabel dan Efisien

22-10-2025 Umum Dilihat 116 kali

Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang transparan, akuntabel, dan profesional, Loka POM di Kabupaten Kepulauan Sangihe telah melaksanakan lelang Barang Milik Negara (BMN) dengan kondisi rusak berat pada tanggal 21 Oktober 2025. Kegiatan ini dilakukan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado.

Pelaksanaan lelang ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Negara agar tetap memberikan nilai tambah bagi penerimaan negara, sekaligus memastikan bahwa aset yang sudah tidak digunakan dapat dikelola secara tepat dan bertanggung jawab. Proses lelang juga menjadi wujud transparansi dalam tata kelola BMN, sehingga seluruh tahapan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan dan diawasi secara terbuka.

Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar berkat kerja sama yang baik antara pihak Loka POM di Kabupaten Kepulauan Sangihe, KPKNL Manado, serta seluruh pihak yang terlibat. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan aset di lingkungan Loka POM dapat semakin optimal, efisien, dan sejalan dengan prinsip good governance dalam pengelolaan keuangan negara.

Sarana