Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) BPOM Tahun 2026 memasuki tahapan presentasi dan wawancara yang diikuti Balai POM di Kepulauan Sangihe secara daring pada Rabu, 2 September 2026. Tahap tersebut merupakan kelanjutan dari proses pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), verifikasi, dan desk verification yang telah dilaksanakan sebelumnya. Dalam presentasi dan wawancara, PPID Pelaksana memaparkan implementasi keterbukaan informasi publik di unit kerja. Penilaian pada tahapan ini mencakup komitmen, inovasi, dan kolaborasi PPID Pelaksana dalam menjalankan keterbukaan informasi publik sesuai tugas dan wilayah kerjanya. Hasil evaluasi menjadi bagian dari pemeringkatan Monev KIP di lingkungan BPOM Tahun 2026.