Pengawasan terhadap peredaran pangan olahan menjelang Ramadan dan Idulfitri 1447 H terus dilanjutkan dengan menjangkau wilayah Kecamatan Kendahe, Kabupaten Kepulauan Sangihe. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahap ketiga Intensifikasi Pengawasan Pangan yang dilakukan secara bertahap di berbagai kecamatan.
Di sejumlah sarana distribusi pangan olahan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap produk yang beredar, termasuk menelusuri kelengkapan izin edar, masa kedaluwarsa, serta kondisi fisik produk yang diperdagangkan. Pemeriksaan dilakukan secara langsung di lokasi penjualan guna melihat kesesuaian produk dengan ketentuan yang berlaku.
Selama kegiatan berlangsung, petugas juga berdialog dengan pelaku usaha mengenai pentingnya menjaga kualitas dan keamanan pangan yang dipasarkan kepada masyarakat, khususnya pada periode meningkatnya konsumsi menjelang hari raya. Hasil pengawasan di lapangan kemudian menjadi dasar tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.