Melalui sinergi yang berkelanjutan, BPOM bersama aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, serta masyarakat terus meningkatkan edukasi dan pengawasan secara konsisten. Balai POM di Kepulauan Sangihe pada tanggal 21 Mei 2026 melakukan aksi nasional cegah penyalahgunaan OOT
Kegiatan ini dilaksanakan di SMP Negeri 1 Siau Timur. Peserta yang terundang pada kegiatan ini merupakan siswa-siswi serta orang tua siswa. Kegiatan dibuka oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Siau Timur Drs. Graceton E. D. Kansil. yang menjadi Narasumber pada kegiatan ini merupakan Staf Balai POM di Kepulauan Sangihe.
Upaya ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak penyalahgunaan OOT, sehingga generasi muda Indonesia dapat tumbuh lebih sehat, produktif, dan memiliki daya saing yang tinggi.