Kebijakan Pengelolaan Kinerja ASN Disosialisasikan kepada Pegawai Badan POM

29-09-2026 Umum Dilihat 25 kali

Pegawai Balai POM di Kepulauan Sangihe mengikuti sosialisasi kebijakan pengelolaan kinerja yang dilaksanakan secara daring pada Selasa, 29 September 2026. Kegiatan membahas kebijakan terbaru terkait pengelolaan kinerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Badan POM. Selain itu, disampaikan pula pemanfaatan artificial intelligence dalam evaluasi kinerja pada aplikasi SIMAKIN serta persiapan pelaksanaan survei PINJAM 360 dan PICKME 360 pada aplikasi tersebut. Kegiatan ini memberikan informasi kepada pegawai mengenai perubahan kebijakan dan mekanisme pengelolaan kinerja yang akan diterapkan di lingkungan Badan POM.

Sarana