Tahuna, 16 Oktober 2025.
Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Pengawasan setelah beredar (Post-Market) produk Sediaan Farmasi di kecamatan Tahuna Timur. Pemeriksaan dilakukan oleh petugas pengawas dengan mengunjungi sarana distribusi, yang difokuskan pada sarana yang mendistribusikan atau menjual produk obat bahan alam dan suplemen kesehatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap sarana distribusi menyalurkan produk yang memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu. Selain itu, petugas melakukan pembinaan kepada pelaku usaha untuk dapat mengupayakan pengecekan izin edar melalui aplikasi BPOM Mobile, agar produk yang dijual dapat diperiksa legalitasnya secara mandiri. Pembinaan juga dimaksudkan agar pelaku usaha semakin terdorong untuk menjaga kualitas produk yang diedarkan, sehingga konsumen bisa merasa aman saat membeli dan menggunakan produknya.
Pemeriksaan sarana distribusi Obat dan Makanan merupakan salah satu tugas pokok Loka POM dalam menjamin produk yang beredar sesuai ketentuan yang berlaku. Pembinaan bertujuan melindungi pelaku usaha serta masyarakat dari peredaran produk yang tidak sesuai ketentuan. (red)