Dalam rangka pengawalan keamanan pangan bagi masyarakat menjelang Hari Raya Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025, Loka POM di Kab. Kepulauan Sangihe melakukan pengawasan pangan olahan
secara intensif untuk memastikan produk pangan di peredaran aman dan bermutu. Kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan Menjelang Hari Raya Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025 (Inwas Nataru) dilakukan dalam lima tahap dengan target pangan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa, dan rusak (seperti kemasan penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain) di sarana peredaran pangan seperti distributor, toko, grosir, supermarket dan pasar tradisional.
Kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan Menjelang Hari Raya Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025 tahap I dilakukan pada tanggal 28-29 November 2024 di Kecamatan Tabukan Selatan Tengah, Kab. Kepulauan Sangihe. Loka POM di Kab. Kepulauan Sangihe telah melakukan pengawasan pada 8 sarana peredaran pangan olahan. Hasilnya ditemukan 5 Sarana Tidak Memenuhi Ketentuan dan 3 Sarana yang Memenuhi Ketentuan. Total temuan produk pangan sebanyak 20 item 157 pieces yang terdiri dari Produk Pangan Kadaluwarsa 16 item 145 pieces dan Produk Pangan Rusak 4 item 12 pieces . Tindak lanjut hasil pengawasan tersebut yakni melakukan pemusnahan terhadap produk yang rusak dan kadaluwarsa. Selanjutnya petugas juga melakukan pembinaan kepada pelaku usaha untuk dapat menjaga keamanan dan mutu produk serta mematuhi ketentuan agar produk yang dijual aman dikonsumsi oleh masyarakat.