Hasil pelaksanaan audit internal Sistem Manajemen Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Terintegrasi menjadi bahan pembahasan dalam rapat tindak lanjut yang dilaksanakan Balai POM di Kepulauan Sangihe. Rapat membahas temuan dan catatan yang diperoleh selama proses audit, termasuk langkah perbaikan yang perlu dilakukan oleh fungsi terkait. Masing-masing bagian mencermati hasil audit sesuai ruang lingkup tugasnya untuk menentukan tindak lanjut yang diperlukan. Pembahasan tersebut menjadi tahapan lanjutan setelah audit untuk memastikan setiap catatan dapat ditangani dan perbaikan yang disepakati dapat diterapkan dalam pelaksanaan sistem manajemen di unit kerja.