Rapat evaluasi internal digelar pada Jumat, 24 Oktober 2025 sebagai bagian dari persiapan Audit Internal Sistem Manajemen Pengawasan Obat dan Makanan Terintegrasi Tahun 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai dan berlangsung di ruang rapat Loka POM di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Rapat ini bertujuan untuk meninjau kembali kesiapan unit kerja dalam menghadapi audit yang akan datang.
Agenda utama rapat mencakup monitoring perkembangan persiapan audit dan peninjauan dokumen pendukung yang akan digunakan dalam proses audit mendatang. Setiap tim menyiapkan dan melengkapi progres pemenuhan dokumen. Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan audit berjalan sesuai rencana dan standar yang berlaku.
Kegiatan evaluasi ini menjadi bagian penting dalam menjaga konsistensi penerapan sistem manajemen pengawasan yang terintegrasi. Diharapkan melalui koordinasi yang berkelanjutan, seluruh tim dapat mencapai kesiapan penuh saat audit internal dilaksanakan dan mewujudkan tata kelola yang tertib serta transparan.