Sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi Pejabat Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) fungsi pemeriksaan, Loka POM di Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Diseminasi Pelatihan Inspektur Kosmetik Batch 1 Tahun 2025 pada Kamis 6 November 2025 di ruang rapat kantor.
Materi disampaikan oleh Alla Gabriel Blesstinov, S.K.M, yang mengulas berbagai aspek pengawasan kosmetik. Para pegawai diajak berdiskusi tentang karakteristik fasilitas produksi kosmetik golongan B serta langkah tindak lanjut yang diperlukan, kemudian diarahkan pada penjelasan mengenai tata cara pengambilan sampel, pemeriksaan penandaan, dan pengawasan fasilitas distribusi.
Pembahasan juga mencakup proses notifikasi kosmetik serta ketentuan layanan importasi dan eksportasi. Seluruh materi disampaikan sebagai pembaruan pengetahuan agar pengawasan sarana dan produk kosmetik dapat dilakukan lebih akurat dan sesuai ketentuan. Melalui diseminasi ini, peserta mendapatkan penguatan pemahaman yang mendukung kelancaran pemeriksaan lapangan sekaligus membantu pegawai merespons dinamika regulasi dan praktik industri kosmetik yang terus berkembang.