Apel nasional BPOM dilaksanakan pada Senin, 20 April 2026 dan diikuti secara daring oleh seluruh satuan kerja, termasuk Balai POM di Kepulauan Sangihe.
Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan apel rutin yang dilaksanakan secara terpusat, sebagai sarana penyampaian arahan serta informasi terkait pelaksanaan tugas di lingkungan BPOM.
Melalui pelaksanaan apel nasional ini, diharapkan seluruh unit kerja tetap selaras dalam menjalankan tugas dan fungsi, serta menjaga konsistensi pelaksanaan kegiatan sesuai dengan kebijakan yang berlaku