Sebagai bentuk peningkatan profesionalisme ASN, Badan POM melaksanakan kegiatan peningkatan kompetensi Pejabat Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM). Kegiatan ini ditujukan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Jabatan Fungsional PFM. Kegiatan dilaksanakan secara daring, dengan cakupan peserta merupakan CPNS Jabatan Fungsional PFM yang ada di seluruh UPT Badan POM.
Kegiatan tatap muka online dimulai pada tanggal 2 Juni 2026. BPOM di Sangihe mengutus 2 orang CPNS untuk ikut berpartisipasi. Dalam kegiatan pembukaan ini, seluruh peserta diperkenalkan dengan kurikulum pelatihan, dan tujuan pelatihan. Peserta juga diberi kesempatan untuk saling mengenal agar terjalin hubungan kerjasama antara peserta dari seluruh Indonesia.
Pelatihan ini diharapkan mampu membentuk karakter Pejabat Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan yang berintegritas dan kompeten.