BPOM di Kepulauan Sangihe evaluasi keterbukaan informasi publik

23-07-2026 Loka POM di Kabupaten Kepulauan Sangihe Dilihat 94 kali

Balai POM di Kepulauan Sangihe mengambil bagian dalam kegiatan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Biro Hukum dan Organisasi. Kegiatan strategis ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (23/7/2026).

Agenda utama dalam kegiatan ini yaitu diskusi terkait implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, guna memastikan BPOM di Kepulauan Sangihe memenuhi standar transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan informasi kepada masyarakat.

Melalui evaluasi ini, pegawai serta pejabat pengelola informasi terdokumentasi di BPOM Sangihe memperoleh insight / masukan terkait efektifitas keterbukaan informasi publik hingga pengelolaan informasi terdokumentasi. Diharapkan melalui kegiatan ini, BPOM di Sangihe bisa menyediakan informasi seputar obat dan makanan serta organisasi BPOM dengan lebih akuntabel kepada masyarakat

Sarana