Bimtek Penerapan CPPOB bagi Pelaku UMKM Pangan Olaha

09-12-2025 Umum Dilihat 87 kali

Standar, mutu, dan keamanan pangan olahan diperkuat melalui kegiatan Bimbingan Teknis Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dalam rangka pendampingan UMKM pangan olahan yang diselenggarakan oleh Loka POM di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan pre dan post market yang secara konsisten dilakukan oleh Badan POM, khususnya pengawasan pre market terhadap produk pangan olahan sebelum beredar di pasaran. Selain menjamin keamanan produk, kegiatan ini juga menjadi upaya Badan POM dalam mendukung pertumbuhan UMKM pangan lokal agar mampu bersaing di tingkat regional, nasional, hingga internasional.

Bimbingan teknis dilaksanakan pada Selasa, 9 Desember 2025 bertempat di Aula Kantor Kelurahan Soataloara I. Peserta kegiatan merupakan pelaku usaha UMKM Mekar yang bergerak di bidang pangan olahan, khususnya produk bakso, dimsum, dan biskuit.

Materi disampaikan oleh tiga narasumber dari Loka POM di Kabupaten Kepulauan Sangihe yang membahas penerapan CPPOB, ketentuan label pangan olahan, serta prosedur registrasi produk pangan olahan di Badan POM. Selain itu, kegiatan ini turut menghadirkan narasumber eksternal dari Politeknik Negeri Nusa Utara (POLNUSTAR), Frets Jonas Rieuwpassa, S.Pi., M.Si., yang menyampaikan materi mengenai Teknologi Pengolahan Produk Ikan.

Melalui pelaksanaan bimbingan teknis ini, pelaku UMKM pangan olahan diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan penerapan standar produksi pangan yang baik sehingga menghasilkan produk yang aman, bermutu, dan berdaya saing.

Sarana