Hubungan koordinasi antara Balai POM di Kepulauan Sangihe dan Kepolisian Resor Kepulauan Sangihe diperkuat melalui pertemuan bersama sebagai bagian dari komunikasi dan sinergi antarlembaga. Pertemuan menjadi ruang untuk bertukar informasi mengenai pelaksanaan tugas dan membangun komunikasi yang lebih baik dalam mendukung pengawasan obat dan makanan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Koordinasi lintas institusi juga diperlukan untuk menjaga keterhubungan dalam pelaksanaan tugas sesuai kewenangan masing-masing.