Rabu, 23 Oktober 2024 Loka POM di Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Audit Surveilan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan secara multisite pada oleh Audit PT.Sucofindo. Berdasarkan audit Pengawasan (transfer audit) ISO 37001:2016 yang telah dilaksanakan, tidak ditemukan ketidaksesuaian dan menerbitkan 4 observasi. Loka POM di Kabupaten Kepulauan Sangihe dinyatakan masih menerapkan sistem manajemen anti penyuapan dengan efektif.
Diharapkan dengan adanya audit ini, dapat memberikan jaminan kepada masyarakat terhadap Pelayanan Publik yang diberikan oleh Loka POM di Kabupaten Kepulauan Sangihe yang bebas dari Penyuapan.
Loka POM Sangihe Tolak Tegas Gratifikasi dalam bentuk apapun.