Loka POM di Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan apel rutin disiplin pada Senin, 8 September 2025 pukul 07.30 WITA di halaman kantor Loka POM. Apel diikuti oleh seluruh pegawai sebagai sarana menumbuhkan kedisiplinan, memperkuat rasa tanggung jawab, serta meneguhkan integritas aparatur dalam menjalankan tugas. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan apel nasional Badan POM RI secara daring pada pukul 08.30 WITA. Seluruh pegawai Loka POM Sangihe mengikuti apel nasional tersebut serta menyimak langsung arahan pimpinan Apel nasional Badan POM RI.
Apel rutin disiplin maupun apel nasional tidak hanya menjadi forum seremonial, melainkan juga sarana penyamaan visi dan penguatan nilai-nilai organisasi. Dengan membangun budaya kerja disiplin dan profesional, apel rutin disiplin serta apel nasional menjadi sarana memperkuat sinergi antarpegawai dan meneguhkan integritas dalam pelaksanaan tugas pengawasan obat dan makanan. Melalui kegiatan ini, Loka POM Sangihe menegaskan pentingnya konsistensi, kedisiplinan, dan kerja sama sebagai landasan dalam menjalankan amanah tugas jabatan.